..... BERSERIKAT MEMBUAT KITA KUAT ......

Kamis, 27 Oktober 2011

Sekar Telkom Jogja Apel Keprihatinan KD 09/ 2011


Sisa-sisa kemeriahan Royal Wedding ala Jogjakarta masih belum juga sirna, masih terkenang di sanubari Rakyat Ngayogyakarta.

Dua hari seusai perhelatan Pernikahan agung (Royal Wedding) putri bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kangjeng Ratu Bendara, BA dan Kangjeng Pangeran Haryo Yudanegara, kembali Jogjakarta dimeriahkan dengan kedatangan para anggota Sekar Telkom dari seluruh Penjuru Kerajaan Mataram bergerak menuju ke Kawasan Kridosono tepatnya ke Lapangan Parkir Dalam Kantor Telkom Kotabaru Jogjakarta.

Kedatangan anggota Sekar Telkom Jogjakarta ke Lapangan Parkir Dalam Kantor Telkom Kotabaru Jogjakarta bukan untuk menghadiri Pernikahan Putri Bungsu Sri Sultan Hamengku Buwono X karena memang sudah terlambat atau memperingati 2 Tahun Pemerintahan Presiden SBY melainkan untuk melakukan Apel Keprihatinan Sekar Telkom DPD Jogja akibat turunnya Gaji yang diterima akibat diimplementasikannya KD.09/2011 yang nyata-nyata melanggar PKB-IV.

Usai Apel Resmi yang dipimpin oleh Sekretaris Sekar DPD Jogjakarta Sekarwati Vita Triwardhani dengan Pembina Apel Ketua Sekar DPD Jogjakarta Idwar Yunk Koto acara dilanjutkan dengan orasi jalanan para Sekarist Laskar Mataram yang mengeluarkan Unek-uneknya soal kebijakan Direksi Telkom terkait KD.09/2011 dengan gaya orasi jalanan.

Tidak terus diam dengan kenyataan ini demikian tekad anggota Sekar Telkom DPD Jogjakarta yang membentuk barisan Laskar Mataram yang akan terus bergerak. Surat sudah dilayangkan namun tidak ada tanggapan, Perundingan Bipartit sudah diajukan namun tidak pula ditanggapi, Do’apun senantiasa dipanjatkan, Apel-apel sudah digelar namun tiada pula digubris. Saatnya Laskar Mataram beserta Laskar-laskar Sekar Lainnya di Jawa Tengah & DIY bergerak untuk memperjuangkan nasibnya.

Dalam waktu dekat, Laskar Mataram akan bergerak ke Jakarta untuk bersilaturahmi dengan Meneg BUMN yang baru hasil Resufle kemarin untuk mengadukan nasibnya kepada Kuasa Pemilik Perusahaan akan kebijakan yang telah dikeluarkan Pengurus Perusahaan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Pengikut